Detail Berita

Membaur bersama masyarakat, 8 Guru SMK Muhammadiyah Sentolo mengikuti Publik Hearing Pansus BA 23 Tahun 2021

Minggu, 12 September 2021 17:22 WIB
25 |   -

Sentolo, (12/09/2021) 8 Guru SMK Muhammadiyah Sentolo mengikuti Publik Hearing Pansus BA 23 Tahun 2021 yang diselenggarakan di Balai desa Sukoreno, Sentolo Kulon Progo. Pada agenda ini membahas tentang rancangan peraturan daerah yang mengatur tentang pengendalian penduduk. Berdasarkan UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pengendalian kuantitas penduduk ditujukan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara jumlah penduduk dan lingkungan hidup, baik yang berupa daya dukung alam maupun daya tampung lingkungan.

Ahmad Baihaqy Rais Pemimpin Pansus BA 23 Tahun 2021
 

Raperda ini mencakup tentang tata kelola urbanisasi hingga mitigasi bencana. Raperda ini dianggap urgent dikarenakan persebaran penduduk di wilayah DIY tidak merata yang menyebabkan tidak imbangnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dari adanya Raperda ini diharapkan dapat menyeimbangkan penduduk yang ada di wilayah DIY. 

Pada agenda ini turut dibersamai oleh Bapak Ahmad Baihaqy Rais selaku Pemimpin dari Pansus BA 23 Tahun 2021. Beliau menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas penduduk diperlukan sertifikasi kompetensi. Dalam penjelasannya, peningkatan kualitas penduduk dengan cakupan sertifikasi dinilai perlu, karena dengan adanya sertifikasi dapat menjadikan standar kompetensi nasional.

Semoga dengan adanya raperda tersebut dapat berdampak baik bagi masyarakat serta menjembatani aspirasi yang disampaikan dalam pembahasan raperda dapat dipenuhi dengan segala pertimbangan yang ada.


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini